INFORMASI UMUM :
Sebatik merupakan salah satu pulau kecil yang berbatasan dengan Negara Malaysia. Dalam Buku Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara, Pulau Sebatik merupakan salah satu pulau terluar yang menjadi prioritas utama pembangunan karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Di Pulau Sebatik terdapat Titik Dasar No. TD 036 dan Titik Referensi No. TR 036. Pulau Sebatik merupakan pulau yang wilayahnya terbagi menjadi 2 (dua) bagian, sebagian wilayah merupakan daerah teritorial Negara Malaysia dan sebagian masuk dalam wilayah Indonesia.
DEMOGRAFI DAN SOSIAL BUDAYA :
Akses menuju Pulau Sebatik dapat menggunakan transportasi udara dan dilanjutkan dengan transportasi laut. Jalur transportasi udara dilalui melalui rute penerbangan Kota Balikpapan-Kota Tarakan yang dilayani oleh beberapa maskapai penerbangan dengan jenis pesawat berbadan lebar dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam dan jalur penerbangan Kota Tarakan-Kabupaten Nunukan dapat ditempuh dalam waktu 0,5 jam dengan penerbangan reguler 3 kali sehari. Perjalanan dari Kota Tarakan juga dapat ditempuh menggunakan transportasi laut yaitu menggunakan kapal cepat dengan jalur pelayaran dari Kota Tarakan ke Kabupaten Nunukan atau Kota Tarakan ke Pulau Sebatik setiap hari. Apabila menggunakan kapal perintis, perjalanan hanya sampai di Pelabuhan Nunukan. Kapal-kapal tersebut adalah KM. Kerinci, KM. Gunung Awu, KM. Umsini, KM. Agomas, KM. Telaga Fitma, Samarinda Express dan Balikpapan Express. Dari Kota Nunukan untuk menyeberang ke Pulau Sebatik dapat menggunakan perahu motor tempel atau speed boat yang membutuhkan waktu 10-15 menit. Perjalanan menuju pusat Kecamatan Sebatik yaitu Sungai Nyamuk dapat menggunakan speed boat yang membutuhkan waktu 1,5 jam, sedangkan perjalanan melalui darat membutuhkan waktu 3-4 jam karena kondisi jalan yang belum baik. Kondisi jalan Pulau Sebatik terbagi atas jalan yang telah diaspal sepanjang 12 km dari Desa Pancang hingga Desa Tanjung Karang, Jalan yang berbatu sepanjang 48 km di Desa Tanjung Karang dan Desa Setabu dan jalan tanah sepanjang 47,7 km di kelima desa yang ada.
GEOFISIK DAN KLIMATOLOGI :
-
OCEANOGRAFI :
Pulau Sebatik memiliki iklim yang sama dengan iklim di Provinsi Kalimantan Timur yaitu adanya musim kemarau dan musim hujan. Musim kemarau terjadi pada bulan Mei-Oktober sedangkan musim hujan terjadi pada bulan November-April. Keadaan ini terus berlangsung setiap tahun yang diselingi oleh musim peralihan. Selain itu, karena terletak di daerah khatulistiwa maka iklim di Pulau Sebatik dipengaruhi oleh angin Muson, yaitu angin Muson Barat pada bulan November-April dan angin Muson Timur pada bulan Mei-Oktober. Pulau Sebatik secara umum beriklim panas dengan suhu udara rata-rata 27,8 C, suhu terendah 22,9 C pada bulan Agustus dan tertinggi 33 C pada bulan April. Kelembaban udara berkisar antara 44% ? 100% dengan kecepatan angin rata-rata 0,5 knots. Penyinaran matahari rata-rata 58,5 persen, terendah 44 persen pada bulan Juni dan tertinggi 76 persen pada bulan April. Berdasarkan data stasiun klimatologi periode 1998-2000, curah hujan rata-rata 2.280 mm/tahun dengan bulan basah terjadi pada bulan Mei, Juni, Oktober dan Desember (curah hujan > 200 mm/bulan) dan tanpa bulan kering (< 100 mm/bulan). Di luar bulan-bulan tersebut curah hujan berkisar antara 100-200 mm/bulan.
SARANA DAN PRASARANA :
-
POTENSI SUMBERDAYA ALAM :
-
PENGEMBANGAN :
-
PERMASALAHAN :
Pengembangan yang perlu dilakukan di Pulau Sebatik antara lain sektor pertanian dan perkebunan serta sektor perikanan (budidaya dan tangkap), melalui pengembangan teknologi budidaya, pengolahan pasca panen, penyediaan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, akses permodalan usaha, pengembangan mata pencaharian alternatif dan perluasan akses pasar, serta pengembangan pariwisata bahari melalui penyediaan sarana dan infrastruktur serta peningkatan promosi yang lebih baik.

sumber :http://indopedia.gunadarma.ac.id