08.05
very_oe02
2 comments

Konsep Pengembangan Desa


Konsep perencanaan pengembangan desa mencakup 5 dimensi sebagai pilar utama yaitu menyangkut tata ruang desa, perekonomian desa, sosial budaya desa, mitigasi bencana, lingkungan hidup.
Tata ruang desa : rehabilitasi, rekonstruksi dan pengembangan desa. Selain itu, juga mampu menampung pertumbuhan ruang di masa datang secara fleksibel dan mampu menampung kebutuhan perbaikan struktur tata ruang desa melalui konsolidasi lahan (jika diperlukan). Konsep ini sesuai dengan muatan PP no 2 tahun 2005.
Perekonomian Desa : meningkatkan penghidupan masyarakat dan pembangunan sarana ekonomi berbasis potensi lokal, pengembangan usaha mikro, kelembagaan ekonomi dikaitkan dengan sumber daya manusia.
Sosial Budaya Desa : pembangunan pendidikan, sosial dan penguatan adat istiadat setempat dalam rangka pengembangan partisipasi masyarakat yang melibatkan segenap lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya kelompok anak-anak pemuda dan wanita.
Mitigasi bencana : penataan ruang desa dengan fungsi khusus yaitu mitigasi bencana, berupa pembangunan daerah daerah yang rawan bencana dan tempat tempat yang digunakan untuk penampungan evakuasi warga ketika terjadi bencana.
Lingkungan hidup : penataan lingkungan yang menjaga keseimbangan holistik antara kawasan budidaya dengan kawasan lindung dalam upaya menjaga kelestarian penghidupan sebagian besar masyarakat. Penataan dilakukan juga terhadap pengelolaan di sektor pertanian, termasuk perkebunan, perikanan, kehutanan untuk meminimalisir ketidakseimbangan ekosistem.

Prinsip Perencanaan Partisipatif
Prinsip-prinsip Participatory Rural Appraisal (PRA)
Prinsip PRA merupakan filosofi dasar metode PRA. Prinsip ini memuat sikap dan pandangan kita tentang cara mengembangkan program pembangunan yang bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan menghormati sesama.

* Pemberdayaan, yaitu penguatan kemampuan yang telah ada dan pengalihan kemampuan baru kepada masyarakat. Penguatan masyarakat dilakukan dengan cara mendorong mereka melaksanakan semua tahap kegiatan sebagai proses saling belajar.

* Mengutamakan yang terabaikan, yaitu memperhatikan kelompok masyarakat yang terpinggirkan seperti kelompok miskin, lemah terabaikan dan minoritas. Selain itu, juga berpihak kepada kelompok perempuan yang paling sedikit mendapat kesempatan menjadi pelaku aktif pembangunan.

* Masyarakat sebagai pelaku utama dan pihak luar sebagai fasilitator, bahwa pihak luar memfasilitasi dan saling bertukar pengalaman dengan masyarakat, bukan mengajari, menggurui, menyuruh dan mendominasi kegiatan. Peran pihak luar akan berkurang secara bertahap.

* Saling belajar dan menghagari perbedaan, bahwa semua pihak dapat saling menyampaikan pengetahuan dan pengalamannya untuk mengkaji pemecahan masalah yang tepat guna. Mengakui nilai pengetahuan tradisional, dan pihak luar juga terbuka untuk belajar dari cara masyarakat memecahkan masalah.

* Mengoptimalkan hasil, yaitu terus menerus memperbaiki lingkup dan mutu kajian informasi melalui pemahaman optimal dan kecermatan yang memadai. Pemahaman optimal dipahami, bahwa informasi yang dikumpulkan dianggap cukup menggambarkan keadaan waktu. Kecarmatan yang memadai diartikan, bahwa informasi yang dikumpulkan dapat dianggap mendekati benar.

* Orientasi praktis, bahwa penerapan PRA bukan hanya untukmenggali informasi, melainkan juga untuk merancang programbersama yang ditekankan pada penguatan kemampuan swadaya masyarakat.

* Keberlajutan dan waktu selang, bahwa pengembangan program berlangsung menurut daur program (yang berulang) dalam jangka waktu tertentu. Selama berproses akan selalu terjadi keadaan dan permasalahan yang selalu mengalami perubahan.

* Terbuka, bahwa PRA bukanlah sebuah perangkat yang telah sempurna dan cocok mengingat PRA dirancang kondisional. Dinamika ini akan mengembangkan dan memperkaya pengalaman sebagai sebuah pembelajaran yang berharga.

02.04
very_oe02
0 comments

TENTANG SEBATIK

INFORMASI UMUM :
Sebatik merupakan salah satu pulau kecil yang berbatasan dengan Negara Malaysia. Dalam Buku Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara, Pulau Sebatik merupakan salah satu pulau terluar yang menjadi prioritas utama pembangunan karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Di Pulau Sebatik terdapat Titik Dasar No. TD 036 dan Titik Referensi No. TR 036. Pulau Sebatik merupakan pulau yang wilayahnya terbagi menjadi 2 (dua) bagian, sebagian wilayah merupakan daerah teritorial Negara Malaysia dan sebagian masuk dalam wilayah Indonesia.
DEMOGRAFI DAN SOSIAL BUDAYA :
Akses menuju Pulau Sebatik dapat menggunakan transportasi udara dan dilanjutkan dengan transportasi laut. Jalur transportasi udara dilalui melalui rute penerbangan Kota Balikpapan-Kota Tarakan yang dilayani oleh beberapa maskapai penerbangan dengan jenis pesawat berbadan lebar dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam dan jalur penerbangan Kota Tarakan-Kabupaten Nunukan dapat ditempuh dalam waktu 0,5 jam dengan penerbangan reguler 3 kali sehari. Perjalanan dari Kota Tarakan juga dapat ditempuh menggunakan transportasi laut yaitu menggunakan kapal cepat dengan jalur pelayaran dari Kota Tarakan ke Kabupaten Nunukan atau Kota Tarakan ke Pulau Sebatik setiap hari. Apabila menggunakan kapal perintis, perjalanan hanya sampai di Pelabuhan Nunukan. Kapal-kapal tersebut adalah KM. Kerinci, KM. Gunung Awu, KM. Umsini, KM. Agomas, KM. Telaga Fitma, Samarinda Express dan Balikpapan Express. Dari Kota Nunukan untuk menyeberang ke Pulau Sebatik dapat menggunakan perahu motor tempel atau speed boat yang membutuhkan waktu 10-15 menit. Perjalanan menuju pusat Kecamatan Sebatik yaitu Sungai Nyamuk dapat menggunakan speed boat yang membutuhkan waktu 1,5 jam, sedangkan perjalanan melalui darat membutuhkan waktu 3-4 jam karena kondisi jalan yang belum baik. Kondisi jalan Pulau Sebatik terbagi atas jalan yang telah diaspal sepanjang 12 km dari Desa Pancang hingga Desa Tanjung Karang, Jalan yang berbatu sepanjang 48 km di Desa Tanjung Karang dan Desa Setabu dan jalan tanah sepanjang 47,7 km di kelima desa yang ada.
GEOFISIK DAN KLIMATOLOGI :
-
OCEANOGRAFI :
Pulau Sebatik memiliki iklim yang sama dengan iklim di Provinsi Kalimantan Timur yaitu adanya musim kemarau dan musim hujan. Musim kemarau terjadi pada bulan Mei-Oktober sedangkan musim hujan terjadi pada bulan November-April. Keadaan ini terus berlangsung setiap tahun yang diselingi oleh musim peralihan. Selain itu, karena terletak di daerah khatulistiwa maka iklim di Pulau Sebatik dipengaruhi oleh angin Muson, yaitu angin Muson Barat pada bulan November-April dan angin Muson Timur pada bulan Mei-Oktober. Pulau Sebatik secara umum beriklim panas dengan suhu udara rata-rata 27,8 C, suhu terendah 22,9 C pada bulan Agustus dan tertinggi 33 C pada bulan April. Kelembaban udara berkisar antara 44% ? 100% dengan kecepatan angin rata-rata 0,5 knots. Penyinaran matahari rata-rata 58,5 persen, terendah 44 persen pada bulan Juni dan tertinggi 76 persen pada bulan April. Berdasarkan data stasiun klimatologi periode 1998-2000, curah hujan rata-rata 2.280 mm/tahun dengan bulan basah terjadi pada bulan Mei, Juni, Oktober dan Desember (curah hujan > 200 mm/bulan) dan tanpa bulan kering (< 100 mm/bulan). Di luar bulan-bulan tersebut curah hujan berkisar antara 100-200 mm/bulan.
SARANA DAN PRASARANA :
-
POTENSI SUMBERDAYA ALAM :
-
PENGEMBANGAN :
-
PERMASALAHAN :
Pengembangan yang perlu dilakukan di Pulau Sebatik antara lain sektor pertanian dan perkebunan serta sektor perikanan (budidaya dan tangkap), melalui pengembangan teknologi budidaya, pengolahan pasca panen, penyediaan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, akses permodalan usaha, pengembangan mata pencaharian alternatif dan perluasan akses pasar, serta pengembangan pariwisata bahari melalui penyediaan sarana dan infrastruktur serta peningkatan promosi yang lebih baik.

sumber :http://indopedia.gunadarma.ac.id

22.55
very_oe02
0 comments

DESA DALAM IKLIM DEMOKRASI

Desa sebagai basis kehidupan masyarakat mempunyai dua wilayah yang berbeda tetapi saling berkaitan
Pertama: wilayah internal desa yang menunjuk pada relasi pemerintahan desa, badan perwakilan desa,institusi lokal, warga masyarakat
Kedua : wilayah eksternal desa dengan pemerintah supra desa (pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan.) dalam konteks formasi negara yang hirararkis- sentralistik

Desentralisasi dan demokrasi adalah dua hal yang tidak dapat di pisahkan
Desentralisasi tanpa di sertai dengan demokrasi sama saja memindahkan sentralisasi dan korupsi dari pusat ke daerah. Sebaliknya domokrasi tanpa desentralisasi sama saja merawat hubungan yang jauh antara pemerintah dan rakyat, atau menjauhkan partisipasi masyarakat.

Tujuan penting desentralisasi adalah mendorong tumbuhnya demokrasi lokal (smith, 1985;)
Konsep desentralisasi demokratis : merupakan bentuk pengembangan hubungan sinergis antara pemerintah pusat dengan pemerintah lokal dan pemerintah lokal dengan warga masyarakat.

Pandangan populis cendrung menegaskan bahwa desa adalah basis kehidupan masyarakat bawah serta menyimpan potensi kearifan lokal yang harus di bangkitkan.

Masalah internal dan eksternal desa
• Lemahnya partisipasi desa (voice akses dan kontrol) terhadap pemerintahan dan pembangunan di tingkat regional dan nasional
• Kebijakan nasional dan regional yang tidak berpihak kepada desa
• Desa hampir hilang dari wacana dan kebijakan desentralisasi
• Ruang gerak desa di batasi dari regulasi dari atas
• Tidak ada kebijakan yang memberikan jaminan bagi otonomi desa

Demokrasi yang relevan dengan konsep desa :
Pertama pengelolaan kebijakan atau regulasi desa\
Kebijakan desa (termasuk peraturan desa) yang berbasis kepada masyarakat.
Sebuah kebijakan (peraturan desa) yang demokratis apabila berbasis kepada masyarakat: berasal dari partisipasi masyarakat, dan di gunakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dari sisi konteks, peraturan desa berbasis masyarakat (demokratis) berarti setiap perdes yang di buat memang di maksudkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat bukan hanya merumuskan keinginan elit desa atau hanya menjalankan instruksi dari pemerintah desa.


Sesuai dengan logika demokrasi, perdes berbasis masyarakat di susun melalui proses siklus kebijakan publik yang demokratis:artikulasai,agresi, formulasi,konsultasi publik,refisi atas formulasi, legislasai, sosialisasi,implementasi, kontrol dan evaluasi.
Dalam setiap sekuen ini masyarakat mempunyai ruang akses untuk terlibat aktif dalam menyampaikan suaranya.
Artikulasi adalah sebuah proses penyerapan aspirasi masyarakat masyarakat yang di lakukan oleh BPD dan pamong desa.
Agresi adalah proses mengumpulkan,mengkaji dan membuat aspirasi masyarakat yang akan di buat perdes yang di lakukan perdes atau pemerintah desa.
Formulasi adalah proses perumusan rancangan perdes yang di lakukan oleh BPD dan atau oleh pemerintah desa.
Konsultasi adalah proses dialog bersama antara pemerintan desa dan BPD dan masyarakat.
Masyarakat mempunyai ruang untuk mencermati, mengkritis, memberi masukan dan merevisi terhadap naskah perdes. Pemerintah desa dan BPD wajib melakukan revisi terhadap reperdes berdasarkan umpan balik dari masyarakat dalam proses konsultasi sebelumnya.
Naskah raperdes yang sudah d revisi kemudian di sahkan (legislasi) yang menjadi perdes oleh pemerintah desa dan BPD.Sebelum perdes akan di implementasilkan, ,pemerintah wajib melakukan sosialisasi public,untuk memberikan informasi tentang perdes agar masyarakat tahu dan siap melaksanakan perdes itu. Jika sosialisai sudah mantap, maka predes bias di jalankan oleh pemerintah desa, BPD dan juga masyarakat.Penilaian berbagai pihak ini menjadi umpan balik untuk bahan inofasi terhadap implementasi

Kedua Kepemimpinan dan kepemerintahan
Pemerintahan desa,tentu, tidak lagi merupakan intitusi tradional yang di bingkai dengan tradisi komunalisme.pemerinrah desa adalah bagian dari birokrasi Negara modern, pemerintah desa tidak cukup hanya memainkan legitimasi yang simbolik dan sosial,

Ketiga : Partisipasi Masyarakakat
Teori demokrasi mengajarkan bahwa demokratisasi membutuhkan hadirnya masyarakat sispil yang kuat, mandiri, semarak, pluralis,beradab, partisipatif.
Secara subtantif partisipatif mencakup tiga hal:

Pertama voice (suara) : setiap warga mempunyai hak dan ruang untuk menyampaikan suaranya dalam proses pemerintahan
Pemerintah sebaliknya, mengakomodasi setiap suara yang berkembang dalam masyarakat kemudian di jadikan basis dalam pembuatan keputusan.

Kedua akses, yakni setiap warga mempunyai kesempatan untuk mengakses atau mempengaruhi pembuatan kebijakan termasuk akses dalam layanan public.

Ketiga control, yakni setiap warga atau elemen –eleman masyarakat mempunyai kesempatan dan hak untuk melakukan pengawasan (kontrol)
Terhadap jalanya pemerintahan maupun pengelolaan kebijakan dan keungan pemerintahan.

Parsipasi masyrakat dalam pembangunan desa dapat misalnya dapat di lihat dari keterlibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembagunan (rencana strategis desa, program pembanguan dan APBDES dan lain-lain) antara lain melalui forum RT, musbangdus, maupun rembug desa.

19.23
very_oe02
3 comments

Gerakan Mahasiswa Kaltim
Lemah Kritisi Masalah Bangsa

Bila kita menilik kebelakang, Gerakan mahasiswa di Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan sangat berani meneriakkan kebenaran. Kita bisa memahami bahwa perbedaan pergerakan memang selalu ada pada setiap era, seperti saat peruntuhan orde lama ke orde baru dan orde baru ke reformasi. Lalu bagaimana kondisi mahasiswa sekarang dalam sebuah pergerakan? Khususnya pergerakan mahasiswa Kaltim di era otonomi daerah kini?
Sejak reformasi digulirkan tahun 1998 dengan runtuhnya rezim orde baru, mahasiswa dielu-elukan masyarakat sebagai pejuang perbaikan kehidupan mereka. Namun dalam perjalanan sepuluh tahun reformasi, kondisi gerakan mahasiswa dinilai kurang kritis, terutama dalam mengawal agenda reformasi yang telah diperjuangkan sebelumnya.
Setelah kurang lebih satu dasa warsa lamanya kita berada dalam era reformasi dengan romantisme sejarah pergerakan rekan-rekan mahasiswa yang menumbangkan rezim orde baru, sudah saatnya kini mahasiswa diharapkan mampu mengakumulasikan ide-ide perlawanan yang telah berserakan akibat pengkotak-kotakan gerakan mahasiswa. Jika seluruh elemen mampu mengakumulasikan ide-ide perlawanan terhadap ketidakadilan negara pada rakyatnya maka semua itu menjadi sebuah kekuatan yang dapat menghancurkan ketidakadilan sistem.
“Tetapi sayangnya di Kalimantan Timur saat ini mahasiswa sedang tren dengan organisasi kedaerahan. Apalagi dengan otonomi daerah yang didengung-dengungkan, sehingga membuat para mahasiswa di Kaltim kemudian mengkotak-kotakkan diri dalam lembaga mahasiswa kedaerahan untuk tingkat kabupaten dan kotanya masing-masing. Padahal sudah terbukti perlawanan kedaerahan tidak akan pernah menang melawan ketidakadilan.
Selain dihadapkan pada kondisi gerakan yang sudah terkotak-kotak dalam organisasi kedaerahan, gerakan mahasiswa di Kaltim juga sedang mengalami stagnasi. Bahkan, gerakan mahasiswa telah menjadi pelacur-pelacur politik seperti menjadi kaki tangan para politisi. Hal inilah yang menyebabkan apatisme masyarakat pada gerakan mahasiswa di Kaltim. Memasuki Tahun 2009 ini, mahasiswa harus mampu melakukan gerakan untuk merekontruksi demokrasi yang sedang berjalan.
Mungkin beberapa kawan mahasiswa akan sepakat, bila saya mengungkapkan bahwa demokrasi yang ada di negeri ini adalah bersifat retorika belaka. Buktinya negara masih belum memenuhi hak-hak dasar rakyatnya. Padahal sesungguhnya hakekat dari negara demokrasi adalah terpenuhinya seluruh hak-hak dasar warga negara. Sedangkan yang terjadi di Indonesia saat ini adalah krisis demokrasi diseluruh sektor.
Ada segudang persoalan terjadi di negeri kita pada hari ini, lalu kemana dan mana peran gerakan mahasiswa di Kaltim seharusnya? Apakah menjadi penonton dan hanya berdiam diri, menjadi pembela kepentingan rakyat atau justru menjadi pembela kepentingan para politikus belaka.
Yang lebih membuat miris adalah, gerakan mahasiswa Kaltim pada saat ini justru semakin mengarah kepada gerakan bersifat hedonis. Artinya gerakan mahasiswa sudah mengarah persis seperti perilaku para politisi yang ada saat ini.
Contoh banyaknya para aktivis mahasiswa lebih sudah menonjolkan diri dengan cara menempelkan poster-poster dirinya dispanduk-spanduk dan dipajang di kampus agar dikenal oleh mahasiswa lainnya. Belum lagi para aktivis BEM-BEM seolah-olah seperti menjadi para pejabat kampus ditingkat mahasiswa,” ungkap dia, seraya mempertanyakan sejauh mana BEM tanggap terhadap persoalan kampus dan mahasiswa.
Beberapa rekan mahasiswa di kaltim juga mengungkapkan bahwa gerakan mahasiswa di Kaltim kini terkotak-kotakan pula pada persoalan ideologi gerakan. Sehingga tidak mampu melakukan gerakan secara bersama-sama untuk mengusung suatu perubahan di daerah ini.
Seharusnya, gerakan mahasiswa saat ini memberikan advokasi pada rakyat dan tanggap dengan berbagai persoalan baik kampus, daerah dan negara. Selain itu, membangun isu bersama melakukan perubahan dan membuat suatu strategi planning gerakan. Sudah saatnya mahasiswa Kaltim untuk kembali merapatkan barisan dan melakukan sebuah pergerakan yang mampu memberikan konstribusi riil untuk pembangunan Kaltim yang berbasis sosial kemasyarakatan.

06.43
very_oe02
1 comments

Bersatu Lawan Korupsi

Miris.. membaca berita tentang pengusutan kasus korupsi pembangunan jalan di Sebatik yang tak kunjung mendaptkan jalan terang..
Seingatku sejak tahun 2005 kasus ini mulai mencuat dan menjadi perbincangan sebagian kecil masyarakat Sebatik yang gerah melihat ketidak nyamanan akibat kondisi jalan yang selalu mengalami kerusakan, walaupun telah beberapa kali pihak pemkab melaksanakan proyek pembangunan jalan di kawasan utara Provinsi Kalimantan timur ini.

Saatnya Bangkit untuk melawan Korupsi

Korupsi adalah hasil persilangan antara keserakahan dan ketidakpedulian sosial. Yang tega melakukan korupsi adalah mereka yang tidak dapat mengendalikan keserakahan dan tidak peduli atas dampak dari perbuatannya terhadap bangsa dan negara.

Korupsi memang sudah sepatutnya menjadi musuh bersama bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Praktek korupsi sudah berlangsung sedemikian parah selama bertahun-tahun sehingga korupsi seakan-akan sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Adalah fakta bahwa korupsi merupakan salah satu penyebab mengapa Indonesia belum juga bisa melepaskan diri dari kemiskinan dan kebodohan, uang negara yang seharusnya digunakan untuk menyediakan berbagai macam fasilitas pendukung ekonomi malah digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat negara. Bank Dunia sudah membuktikan melalui laporan yang komprehensif bahwa praktek korupsi memiliki kaitan yang sangat erat dengan kemiskinan dimana semua negara miskin di dunia dijalankan oleh pemerintah yang korup.

Gerakan anti korupsi sudah sepatutnya dikumandangkan secara lebih meriah oleh pemerintah dan setiap elemen masyarakat di Indonesia. Kebencian terhadap praktek korupsi dan para koruptor sudah seharusnya merasuki tiap benak individu terutama para generasi muda penerus bangsa. Hanya dengan mengurangi tingkat korupsi di setiap lini birokrasi Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dengan negara-negara lain. Kalau saat ini Cina saja, yang dua puluh tahun lalu masih menjadi bangsa yang tertinggal, sudah bisa menembak mati para koruptor kakap mereka maka sudah saatnya Indonesia memiliki sebuah konsensus nasional yang kuat melawan korupsi. Korupsi harus dilawan dan dibunuh, bukan ditoleransi, dikompromisasikan, atau bahkan dimaafkan. Korupsi tidak akan pernah berkurang dan terselesaikan sebelum para koruptor kelas kakap menangis tersedu-sedu di balik jeruji penjara.
Pemberantasan korupsi (yang sudah) terstruktur dan sistematis hanya dapat dilakukan jika ada ketegasan dari pemerintah. Sebab tak jarang kebijakan pemerintah sendirilah (yang) justru membuka peluang bagi terjadinya korupsi. Untuk mengatasinya adalah dengan reformasi birokrasi, disamping upaya pengelolaan anggaran secara terbuka dan dihindarinya tumpang tindih peraturan.
Karena kondisi penegakan hukukm terhadap tindak korupsi saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh kinerja aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, namun juga sangat dipengaruhi oleh kinerja berbagai lembaga pemerintah, legislatif maupun lembaga-lembaga audit baik pusat dan daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai penyokong pemberantasan korupsi.

Upaya represif sebesar apapun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak akan maksimal jika tidak diikuti oleh upaya preventif. Karena minimnya upaya pencegahan selama ini berperan penting dalam suburnya praktek korupsi di Indonesia. Dikarenakan sistem pemerintahan selama ini memberikan peluang bagi timbulnya niat aparat pemerintah untuk korupsi dan juga menciptakan kesempatan untuk korupsi.

Intinya, ada 1001 cara untuk melawan korupsi dan korupsi bukanlah hal yang tidak bisa dilawan. Mari kita lawan korupsi dan dengarkan suara rakyat miskin, karena suara mereka adalah suara Tuhan.

06.37
very_oe02
1 comments

Catatan Kecil Kegiatan Tudang Sipulung

Catatan kecil dari kegiatan Tudang Sipulung “Reposisi Pesta Demokrasi dalam menghadapi Pemilu 2009”

Rabu pagi, sekitar pukul 8.00, aku dibangunkan oleh dering handphoneku, saat itu aku menerima telpon dari seorang teman yang mengingatkan aku kegiatan hari ini. Bergegas aku bangun dari tempat tidurku dan buru-buru menuju kamar mandi. Begitu selesai aku langsung siap-siap mengenakan pakaian formal yang sudah dari semalam aku siapkan tergantung di pintu kamarku. Yah, hari ini aku kebetulan akan menjadi MC di kegiatan Tudang Sipulung yang di gagas bersama teman-teman mahasiswa asal sebatik yang menempuh studinya baik di wilayah Sebatik itu sendiri maupun yang menempuh studinya dibeberapa kota di luar Sebatik seperti kota Tarakan, Samarinda, Makassar, Palu, Malang dan Jogja. Aku dan teman-temanku itu tergabung dalam satu aliansi bernama Aliansi Mahasiswa Sebatik Peduli Demokrasi (AMS-PD).
Berawal dari cerita-cerita lepas di sebuah Café seputaran pusat kecamatan Sebatik akhirnya Aliansi ini terbentuk. Saat itu yang menjadi perbincangan awal adalah tentang momen Pemilu untuk anggota legislative yang tidak lama lagi akan digelar. Seperti yang menjadi pengamatan kami bahwa saat ini tengah terjadi gelombang antusiasme berpolitik dari beberapa kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan hingga ke golongan pemuda. Antusiasme itu terlihat dengan daftar calon legislator DPRD Kab.Nunukan asal Dapil II (Kec.Sebatik dan Kec.Sebatik) barat mencapai jumlah 92 orang (data dari Daftar Calon Sementatara, KPUD Nunukan) yang terdiri dari segala macam golongan Agama,Suku, higga Usia.
Akhirnya Ide terakhir yang muncul dari serangkaian diskusi dari beberapa teman yang Peduli akan proses demokratisasi, maka digagas lah satu ide untuk membuat kegiatan dalam bentuk dialog/diskusi dengan KPUD Nunukan, Pengamat Politik, Tokoh Masyarakat, dan melibatkan para Caleg yang terdafttar pada Dapil II Sebatik. Kegiatan ini dirangkai dalam sebuah kegiatan “Tudang Sipulung” yang memiliki arti “duduk bersama” tanpa melihat background golongan atau partai dari individu-individu yang diundang pada acara tersebut.
Acara yang telah dipersiapkan dengan segala upaya itu akhirnya terlaksana juga pada tanggal 8 Oktober 2008. Tepat pada pukul 9.00 wita acara tersebut pun dimulai. Aku mulai membuka acara dan menyambut tamu-tamu yang hadir dengan sapaan selamat dating dan salam di tanbaha sedikit senyuman yang coba menutupi wajah lelahku karena semalam aku begadang bersama teman-teman yang lain untuk menyelesaikan evaluasi akhir konsep acara dan membuat spanduk kegiatan.
Sebenarnya bila dilihat dari antusiasme dari kalangan masyarakat, kegiatan ini cukup mendapat apresiasi, yang terlihat dari banyaknya tamu undangan yang hadir. Akan tetapi sangat disayangkan, dari keseluruhan jumlah Caleg hanya ada sekitar 25 % Caleg yang hadir. Dari 18 parpol yang menempatkan calon-calonnya hanya ada 9 Parpol yang mengutus calegnya untuk hadir pada acara tersebut. Setelah coba dikonfirmasi ternyata ada berbagai macam hambatan yang diutarakan oleh DPC parpol yang ada. Antara lain karena kesibukan pasca lebaran dari beberapa caleg. Adapula pimpinan DPC parpol yang dengan terang-terangan menyatakan tidak akan hadir pada acara tersebut karena katanya “takut” ide-idenya dalam membangun Sebatik akan “dicuri” oleh orang lain, hmmmm, sebuah argument yang sedikit menggelitik buat saya. Tapi itu kebebasan tiap individu untuk menyatakan argumennya.
Meski dengan kondisi yang demikian, acara ini tetap harus dilanjutkan mengingat antusiasme dari tamu yang dating dari kalangan masyarakat, pemuda, mahasiswa dan pelajar, juga apresiasi yang diberikan oleh dua pembicara yang hadir pada hari yaitu Bapak Sri Widodo selaku perwakilan dari KPUD Nunukan dan Bapak Kaharuddin yang merupakan seorang pengamat dinamika politik yang terjadi di Kab.Nunukan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Kedua pemateri yang kami undang ini menyatakan salut dan memberi semangat pada kami untuk sanantiasa menggali daya nalar kritis dan kreativitas kami untuk menggagas berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan Sebatik.

11.05
very_oe02
2 comments

KEBEBASAN BERPENDAPAT DI KALANGAN INTELEKTUAL MUDA (MAHASISWA) NUNUKAN PERLU PEMUPUKAN

Oleh : Feri Wahyudi

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten yang mulai berkembang di Indonesia, Kabupaten ini ini berada pada wilayah utara Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan wilayah Negara Malaysia. Di Kabupaten ini masih minim sekali tempat-tempat untuk menimba ilmu baik formal maupun informal. Pendidikan formal yang ada baik dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi, sangatlah minim terutama untuk perguruan tinggi. Para generasi muda kota ini, lebih banyak yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di beberapa Kota besar di Indonesia, antara lain di Samarinda, Balikpapan, Makassar, Palu, Yogyakarta, Malang, dan beberapa kota lain di Pulau Jawa.
Mereka-mereka yang menuntut ilmu di luar daerah inilah yang di harapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang dapat diandalkan untuk memberikan kontribusinya pada pembangunan wilayah nunukan.
Pemerintah kabupaten Nunukan juga telah melaksanakan salah satu program yang dapat membantu para mahasiswa yang berada diluar daerah dengan bentuk pemberian beasiswa dan penyedian Asrama/Hunian mahasiswa baik putra mauun putri.
Pemerintah kabupaten Nunukan tentunya berharap para mahasiswa ini akan berupaya mencari dan menggali potensi diri di dalam kampus, yang kemudian pada gilirannya nanti akan dapat di aplikasikan pada kehidupan bermasyarakat. Sumbangsih berupa pemikiran dan kegiatan-kegiatan yang berbasis sosial kemasyarakatan juga sangat diharapkan dari para intelektual muda yang mengatasnamakan dirinya mahasiswa ini.
Dunia kampus adalah tempat para generasi muda menimba ilmu, Namun selain tempat pendidikan formal diharapkan kampus juga adalah sebagai tempat pengembangan sikap diri karena di masa ini Kabupaten Nunukan ini tidak hanya membutuhkan manusia yang pandai dalam ilmu-ilmu tertentu atau yang sering kita sebut para kaum intelektual namun daerah ini juga membutuhkan generasi yang kritis dan dinamis untuk selalu berpendapat dan mengeluarkan ide-ide untuk kemajuan. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa ada banyak sekali orang yang pandai dalam segala ilmu namun setelah menjadi pemegang kebijakan mereka lupa menggunakan ilmu mereka untuk kemajuan daerahnya, namun mereka hanya menggunakanya untuk kepentingan pribadi mereka semata. Sehingga dengan adanya hal itu mereka cenderung merugikan terutama menyengsarakan rakyat banyak.
Kabupaten Nunukan mengharapkan datangnya generasi yang tidak hanya pandai dalam hal ilmu saja namun juga harus peka terhadap lingkungan dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemegang kebijakan (pemerintah) karena hal itu berfungsi sebagai kontrol sosial untuk melindungi pihak-pihak yang lemah.
Kebebasan berpendapat mahasiswa hendaknya tidak dipasung. Kepada para mahasiswa justru harus didukung untuk mengembangkan kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Dengan cara ini, maka upaya peningkatan pemahaman nilai-nilai humanisme akan terpenuhi karena pada dasarnya mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang sangat diharapkan untuk kemajuan bangsa dan negara, agar tercapai apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia yaitu menciptakan negara yang adil dan makmur.
Pemerintah selaku pemegang kebijakan harus juga memberi fasilitator agar generasi muda dapat mengembangkan diri dalam bersikap kritis karena dengan sikap tersebut mahasiswa akan dapat menyumbangkan daya pikirnya untuk kemajuan daerah. Oleh karena itu pemerintah harus mendukung kebebasan berpendapat para mahasiswa dengan memberikan kebebasan kepada mahasiswa agar bersikap kritis terhadap apapun baik dalam hal kebijakan pendidikan, kesehatan, perekonomian maupun bidang-bidang sosial kemasyarakatan lainnya.
Salah satu upaya untuk melatih mahasiswa kritis adalah melalui kebebasan berpendapat atau kebebasan mimbar. Dengan membuat mahasiswa kritis, diharapkan mampu mengurangi ketidaktahuan mereka untuk dijadikan alat mencapai tujuan oleh orang atau kelompok lain, jangan sampai mahasiswa hanya menjadi robot.

Free Web Hit Counters
satellite hd tv receiver