KEBEBASAN BERPENDAPAT DI KALANGAN INTELEKTUAL MUDA (MAHASISWA) NUNUKAN PERLU PEMUPUKAN
Oleh : Feri Wahyudi
Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten yang mulai berkembang di Indonesia, Kabupaten ini ini berada pada wilayah utara Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan wilayah Negara Malaysia. Di Kabupaten ini masih minim sekali tempat-tempat untuk menimba ilmu baik formal maupun informal. Pendidikan formal yang ada baik dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi, sangatlah minim terutama untuk perguruan tinggi. Para generasi muda kota ini, lebih banyak yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di beberapa Kota besar di Indonesia, antara lain di Samarinda, Balikpapan, Makassar, Palu, Yogyakarta, Malang, dan beberapa kota lain di Pulau Jawa.
Mereka-mereka yang menuntut ilmu di luar daerah inilah yang di harapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang dapat diandalkan untuk memberikan kontribusinya pada pembangunan wilayah nunukan.
Pemerintah kabupaten Nunukan juga telah melaksanakan salah satu program yang dapat membantu para mahasiswa yang berada diluar daerah dengan bentuk pemberian beasiswa dan penyedian Asrama/Hunian mahasiswa baik putra mauun putri.
Pemerintah kabupaten Nunukan tentunya berharap para mahasiswa ini akan berupaya mencari dan menggali potensi diri di dalam kampus, yang kemudian pada gilirannya nanti akan dapat di aplikasikan pada kehidupan bermasyarakat. Sumbangsih berupa pemikiran dan kegiatan-kegiatan yang berbasis sosial kemasyarakatan juga sangat diharapkan dari para intelektual muda yang mengatasnamakan dirinya mahasiswa ini.
Dunia kampus adalah tempat para generasi muda menimba ilmu, Namun selain tempat pendidikan formal diharapkan kampus juga adalah sebagai tempat pengembangan sikap diri karena di masa ini Kabupaten Nunukan ini tidak hanya membutuhkan manusia yang pandai dalam ilmu-ilmu tertentu atau yang sering kita sebut para kaum intelektual namun daerah ini juga membutuhkan generasi yang kritis dan dinamis untuk selalu berpendapat dan mengeluarkan ide-ide untuk kemajuan. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa ada banyak sekali orang yang pandai dalam segala ilmu namun setelah menjadi pemegang kebijakan mereka lupa menggunakan ilmu mereka untuk kemajuan daerahnya, namun mereka hanya menggunakanya untuk kepentingan pribadi mereka semata. Sehingga dengan adanya hal itu mereka cenderung merugikan terutama menyengsarakan rakyat banyak.
Kabupaten Nunukan mengharapkan datangnya generasi yang tidak hanya pandai dalam hal ilmu saja namun juga harus peka terhadap lingkungan dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemegang kebijakan (pemerintah) karena hal itu berfungsi sebagai kontrol sosial untuk melindungi pihak-pihak yang lemah.
Kebebasan berpendapat mahasiswa hendaknya tidak dipasung. Kepada para mahasiswa justru harus didukung untuk mengembangkan kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Dengan cara ini, maka upaya peningkatan pemahaman nilai-nilai humanisme akan terpenuhi karena pada dasarnya mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang sangat diharapkan untuk kemajuan bangsa dan negara, agar tercapai apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia yaitu menciptakan negara yang adil dan makmur.
Pemerintah selaku pemegang kebijakan harus juga memberi fasilitator agar generasi muda dapat mengembangkan diri dalam bersikap kritis karena dengan sikap tersebut mahasiswa akan dapat menyumbangkan daya pikirnya untuk kemajuan daerah. Oleh karena itu pemerintah harus mendukung kebebasan berpendapat para mahasiswa dengan memberikan kebebasan kepada mahasiswa agar bersikap kritis terhadap apapun baik dalam hal kebijakan pendidikan, kesehatan, perekonomian maupun bidang-bidang sosial kemasyarakatan lainnya.
Salah satu upaya untuk melatih mahasiswa kritis adalah melalui kebebasan berpendapat atau kebebasan mimbar. Dengan membuat mahasiswa kritis, diharapkan mampu mengurangi ketidaktahuan mereka untuk dijadikan alat mencapai tujuan oleh orang atau kelompok lain, jangan sampai mahasiswa hanya menjadi robot.