Miris.. membaca berita tentang pengusutan kasus korupsi pembangunan jalan di Sebatik yang tak kunjung mendaptkan jalan terang..
Seingatku sejak tahun 2005 kasus ini mulai mencuat dan menjadi perbincangan sebagian kecil masyarakat Sebatik yang gerah melihat ketidak nyamanan akibat kondisi jalan yang selalu mengalami kerusakan, walaupun telah beberapa kali pihak pemkab melaksanakan proyek pembangunan jalan di kawasan utara Provinsi Kalimantan timur ini.

Saatnya Bangkit untuk melawan Korupsi

Korupsi adalah hasil persilangan antara keserakahan dan ketidakpedulian sosial. Yang tega melakukan korupsi adalah mereka yang tidak dapat mengendalikan keserakahan dan tidak peduli atas dampak dari perbuatannya terhadap bangsa dan negara.

Korupsi memang sudah sepatutnya menjadi musuh bersama bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Praktek korupsi sudah berlangsung sedemikian parah selama bertahun-tahun sehingga korupsi seakan-akan sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Adalah fakta bahwa korupsi merupakan salah satu penyebab mengapa Indonesia belum juga bisa melepaskan diri dari kemiskinan dan kebodohan, uang negara yang seharusnya digunakan untuk menyediakan berbagai macam fasilitas pendukung ekonomi malah digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat negara. Bank Dunia sudah membuktikan melalui laporan yang komprehensif bahwa praktek korupsi memiliki kaitan yang sangat erat dengan kemiskinan dimana semua negara miskin di dunia dijalankan oleh pemerintah yang korup.

Gerakan anti korupsi sudah sepatutnya dikumandangkan secara lebih meriah oleh pemerintah dan setiap elemen masyarakat di Indonesia. Kebencian terhadap praktek korupsi dan para koruptor sudah seharusnya merasuki tiap benak individu terutama para generasi muda penerus bangsa. Hanya dengan mengurangi tingkat korupsi di setiap lini birokrasi Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dengan negara-negara lain. Kalau saat ini Cina saja, yang dua puluh tahun lalu masih menjadi bangsa yang tertinggal, sudah bisa menembak mati para koruptor kakap mereka maka sudah saatnya Indonesia memiliki sebuah konsensus nasional yang kuat melawan korupsi. Korupsi harus dilawan dan dibunuh, bukan ditoleransi, dikompromisasikan, atau bahkan dimaafkan. Korupsi tidak akan pernah berkurang dan terselesaikan sebelum para koruptor kelas kakap menangis tersedu-sedu di balik jeruji penjara.
Pemberantasan korupsi (yang sudah) terstruktur dan sistematis hanya dapat dilakukan jika ada ketegasan dari pemerintah. Sebab tak jarang kebijakan pemerintah sendirilah (yang) justru membuka peluang bagi terjadinya korupsi. Untuk mengatasinya adalah dengan reformasi birokrasi, disamping upaya pengelolaan anggaran secara terbuka dan dihindarinya tumpang tindih peraturan.
Karena kondisi penegakan hukukm terhadap tindak korupsi saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh kinerja aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, namun juga sangat dipengaruhi oleh kinerja berbagai lembaga pemerintah, legislatif maupun lembaga-lembaga audit baik pusat dan daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai penyokong pemberantasan korupsi.

Upaya represif sebesar apapun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak akan maksimal jika tidak diikuti oleh upaya preventif. Karena minimnya upaya pencegahan selama ini berperan penting dalam suburnya praktek korupsi di Indonesia. Dikarenakan sistem pemerintahan selama ini memberikan peluang bagi timbulnya niat aparat pemerintah untuk korupsi dan juga menciptakan kesempatan untuk korupsi.

Intinya, ada 1001 cara untuk melawan korupsi dan korupsi bukanlah hal yang tidak bisa dilawan. Mari kita lawan korupsi dan dengarkan suara rakyat miskin, karena suara mereka adalah suara Tuhan.